Dalam kamus besar bahasa Indonesia
arti kata cahaya adalah:
cahaya/ca·ha·ya/ n 1 sinar
atau terang (dari sesuatu yang bersinar seperti matahari, bulan, lampu) yang
memungkinkan mata menangkap bayangan benda-benda di sekitarnya; 2 kilau
gemerlap (dari emas, berlian): -- nya berkilau bagai intan;
3 kejernihan yang terpancar dari air muka: --
mukanya berseri-seri; 4 Fis bentuk
gelombang elektromagnetik dalam kurun frekuensi getar tertentu yang dapat
ditangkap dengan mata manusia;
Kamus tersebut menggambarkan cahaya dalam arti lugas dan sebenarnya.
Dan tentu saja berbeda jika kata cahaya digunakan dalam makna yang bukan
sebenarnya atau khias. Penggunaan kata cahaya dalam arti yang bukan sebenarnya
biasa ditemui dalam tulisan-tulisan suci atau dalam percakapan kerohanian.
Dalam pengertian kerohanian, kata
cahaya luas sekali maknanya. Inilah mengapa saya sangat tertarik menggunakan
kata cahaya. Dalam kitab-kitab suci berbagai agama, kata cahaya sering muncul. Saya
tidak punya kapasitas untuk meneliti lebih jauh dalam hal ini, misalnya ada
berapa banyak kata cahaya dalam satu kitab, kitab suci apa saja, dan sebagainya.
Tetapi telah banyak bukti menunjukkan kata cahaya berlaku universal untuk semua
agama. Dan tentu saja pengertiannya juga demikian.